Kikir dan Ragum


 beserta cara, fungsi dan kegunaan,.,., bro

1. Macam-macam kikir dan fungsinya
Kegunaan kikir pada pekerjaan penyayatan untuk meratakan dan menghaluskan
suatu bidang,membuat rata dan menyiku antara bidang satu dengan bidang lainnya.
membuat rata dan sejajar, membuat bidang-bidang berbentuk dan sebagainya.
Adapun bentuk kikir itu dibuat bermacam-macam sesuai dengan fungsi dan
kebutuhannya.
Berikut ini bentuk kikir dan fungsinya :
a.     Kikir gepeng (plat) tebal kikir seluruhnya sama, lebar kikir kearah ujungnya menirus kikir.Fungsinya untuk meratakan dan membuat bidang sejajar dan tegak lurus.
b.  Kikir blok lebar kikir seluruhnya sama,lebar kikir bagian ujungnya berkurang. Fungsinya membuat rata, sejajar dan menyiku antara bidang satu dengan bidang lainnya.
c.     Kikir segi empat (square) , fungsinya membuat rata dan menyiku antara bidang satu dengan bidang lainnya.
d.     Kikir segitiga (Treangle) bentuknya segi tiga,segitiga kikir pada bagian ujungnya
mengecil. Fungsinya untuk meratakan dan menghaluskan bidang berbentuk sudut 60
atau lebih besar.
e. Kikir pisau (knife) bentuknya mirip pisau,fungsinya untuk meratakan dan     menghaluskan bidang berbentuk sudut 60 atau lebih kecil
f.        Kikir setengah bulat (half round), fungsinya untuk menghaluskan,meratakan dan
membuat bidang cekung.
g.    Kikir silang (crossing) fungsinya untuk menghaluskan bidang cekung,dan membuat bidang cekung.
h.      Kikir bulat (round) bentuk bulatnya pada ujungnya makin mengecil.Fungsinya untuk menghaluskan dan menambah diameter bidang bulat.

Menurut kasarnya gigi, kikir dibagi atas:
a.     Gigi kasar (bastard) dipakai untuk pengerjaan awal.
b.     Gigi sedang (second cuts) dipakai untuk finishing atau menghaluskan bidang benda kerja.
c.    Gigi halus (smooth cuts) dipakai untuk finishing atau menghaluskan bidang benda kerja.
2. cara posisi mengikir yang baik dan benar

a.     Posisi Kaki
Selama mengikir, posisi berada di sebelah kiri ragum dengan kaki tetap pada tempatnya. Kedua lutut harus dibentangkan, dan jarak antara kadua kaki disesuaikan dengan panjang kikir. Sudut antara poros ragum dan kaki kira-kira 30° untuk kaki kiri dan kurang lebih 75° untuk kaki kanan

b.     Gerakan Badan dan Lutut

Badan berdiri tegak pada posisi awal dan selanjutnya dicondongkan ke depan selama gerakan pemotongan berlangsung. Kaki kanan tetap lurus selama proses pengikiran dan lutut kiri dibengkokkan ke dalam. Pandangan mata selalu tertuju pada benda kerja

c.     Memegang Kikir

Tangan kanan memegang gagang kikir dengan teguh. Ujung gagang di tekan dengan telapak tangan bagian tengah. Ibu jari terletak di atas dan jari-jari lainnya di bawah gagang. Tempatkan telapak tangan dan ibu jari tangan kiri pada ujung kikir. Jari-jari lainnya terletak di luar ujung kikir tersebut, dengan keadaan rapat satu sama lain dan melipat ke bawah, tetapi tidak menggenggam ujung kikir. Jika bekerja dengan menggunakan kikir kecil, maka gagang kikir harus dipegang dengan genggaman yang ringan dan tekanannya cukup dilakukan oleh jari-jari dan ibu jari saja.


d.     Tekanan Pada Kikir

Tekanan yang diberikan pada kikir tergantung pada ukuran kikir dan benda kerja. Pada saat mulai mengikir, tekanan yang paling besar harus terdapat pada tangan kiri dan tekanan yang ringan berada pada tangan kanan. Pada saat kikir berada di tengah-tengah benda kerja yang dikikir, tekanan kedua tangan harus sama besar. Jika posisi kikir telah berada pada ujung langkah, tekanan tangan kiri harus diperingan dan tekanan tangan kanan berada dalam keadaan maksimal. Pada saat langkah ke belakang tidak ada penekanan sama sekali.


3. cara pemansangan ragum dan fungsinya
a.     Cara pemasangan ragum

Ragum adalah alat untuk menjepit benda kerja.Untuk membuka rahang ragum dilakukan dengan cara memutar tangkai/tuas pemutar ke arah kiri (berlawanan arahjarum jam) sehingga batang berulir akan menarik landasan tidak tetap pada rahang tersebut, demikian pula sebaliknya untuk pekerjaan pengikatan benda kerja tangkai pemutar diputar ke arah kanan (searah jarum jam).

Untuk beberapa jenis pekerjaan tertentu, teknik pengaturan tinggi ragum yang sesuai dapat dilakukan dengan aturan tersendiri. 

Tinggi ragum harus disesuaikan dengan bentuk dari benda yang akan dikerjakan dan dengan ketinggian orang yang menggunakan. Untuk pengikiran yang menggunakan tenaga yang besar, ragum harus di pasang lebih rendah.
Untuk orang yang tinggi, biasanya ketinggian ragum diatur oleh alas yang rata, sedangkan untuk orang yang pendek, tinggi yang sesuai dapat diatur oleh alas kayu/jeruji di atas lantai. Untuk beberapa jenis pekerjaan tertentu, teknik pengaturan tinggi ragum yang sesuai dapat dilakukan dengan aturan tersendiri.

b.     Fungsi ragum

Ragum berfungsi untuk menjepit benda kerja secara kuat dan benar, artinya penjepitan  oleh  ragum  tidak  boleh  merusak  benda  kerja. Biasa digunakan untuk menjepit benda kerja pada waktu pekerjaan mengikir, memahat dan yang lainnya. Umumnya terbuat dari besi tuang atau baja tempa.
Berdasarkan kapasitasnya untuk mencekam dengan kuat atau memberikan tekanan tetap, ragum dapat digunakan untuk menyelesaikan berbagai masalah dalam produksi di bengkel-bengkel kecil dimana umumnya memerlukan penyesuaian peralatan dan teknik/metode untuk pekerjaan-pekerjaan secara manual dengan tangan. Operasi-operasi di bengkel besar akan memerlukan jig atau alat tekan yang dapat digabung dengan ragum tertentu atau alat lain dari ragum biasa.

RANGKUMAN PP 53 2010 TENTANG DISIPLIN PNS


Berlakunya PP 53/2010      :Sejak tanggal diundangkan : tgl 6 Juni 2010
Obyek/ sasaran                  : a.PNS Pusat dan PNS Daerah  (Pasal 1 ayat  2)
                                              b.Calon PNS (pasal 2)
DISIPLIN PNS                 : Adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin

Pengertian HD          : Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS        yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan       disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja

Bentuk Hukuman Disiplin
a. hukuman disiplin ringan;
b. hukuman disiplin sedang; dan
c. hukuman disiplin berat.

Jenis Hukuman Disiplin
1. Jenis hukuman disiplin ringan terdiri dari:
a.  teguran lisan;
b. teguran tertulis; dan
c. pernyataan tidak puas secara tertulis.
2.  Jenis hukuman disiplin sedang terdiri dari:
a. penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun;
b. penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun; dan
c. penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun.
PP 30 :
a. Penundaan KGB paling lama 1 th
b. Penurunan gaji  1 x KGB paling lama 1 tahun
c. Penundaan KP paling lama 1 tahun
3.  Jenis hukuman disiplin berat terdiri dari:
a.  penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun;
b.  pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah;
c.  pembebasan dari jabatan;
d.  pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS; dan
e.  pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
PP 30 :
a.     Penurunan pangkat : 1 tahun
b.    Huruf b tidak ada,  c sampai e sama
I.       JENIS HD UNTUK PELANGGARAN KETENTUAN JAM KERJA

A. Hukuman Disipli Ringan  ( pasal 8 )
1.     Teguran Lisan : tidak masuk selama 5 hari kerja
2.     Teguran Tertulis : tidak masuk selama 6 s.d 10 hari kerja
3.     Pernyataan tidak puas scr tertulis : tidak masuk selama 11 s.d 15 hari kerja

B. Hukuman Disiplin Sedang ( pasal 9 )
1.     Penundaan KGB selama 1 (satu ) tahun : tidak masuk selama 16 s.d 20  hari kerja
2.     Penundaan kenaikan Pangkat selama 1 (satu ) tahun :  tidak masuk selama 21 s.d 25  hari kerja
3.     Penurunan Pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu ) tahun :  tidak masuk selama 26 s.d 30 hari kerja

C. Hukuman Disipliln Berat ( pasal 10 )
1.     Penurunan Pangkat setingkat lebih rendah selama 3 ( tiga ) tahun :  tidak masuk selama 31 s.d 35 hari kerja
2.     Pemindahan dalam rangka Penurunan jabata setingkat lebih rendah : tidak masuk selama 36 s.d 40 hari kerja
3.     Pembebasan dari jabatan Strktural atau JFT  : tidak masuk selama 41 s.d 45 hari kerja
4.     Pemberhentian dengan hormat dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau Pemberhentian tidak dengan hormat : tidak masuk selama 46  hari kerja atau lebih
Pasal 14 :   Pelanggaran Pasal 8, 9 dan 10 dihitung secara komulatif s.d akhir tahun berjalan
 Penjelasan Pasal 3 angka 11 :
Keterlambatan masuk kerja dan/atau pulang cepat dihitung secara kumulatif dan dikonversi 7 ½ (tujuh setengah) jam sama dengan 1 (satu) hari tidak masuk kerja;

II   JENIS HD UNTUK PELANGGARAN KAMPANYE
     A. BENTUK PELANGGARAN KAMPANYE :
1.     ikut serta sebagai pelaksana kampanye;
2.     menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS;
3.     sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain; dan/atau
4.     sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara;
B.    Hukuman Disiplin Sedang ( pasal 12 ) angka :
6.     memberikan dukungan kepada capres/Cawapres, DPR, DPD, atau DPRD, dg menjadi pelaksana/peserta kampanye dg gunakan atribut partai atau atribut PNS, sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain;
7.     memberikan dukungan kepada capres/Cawapres dg mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 angka 13 huruf b;
8.     memberikan dukungan kepada calon anggota DPD atau calon Kepala /Wakil Kepala Daerah dengan cara memberikan surat dukungan disertai foto kopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk sesuai peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 angka 14; dan
9.     memberikan dukungan kepada calon Kepala /Wakil Kepala Daerah dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala/Wakil Kepala Daerah serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 angka 15 huruf a dan huruf d.
C. HUKUMAN DISPLIN BERAT (Pasal 13) angka  :
11.  memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD atau DPRD dengan menjadi peserta dg menggunakan fasilitas negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 angka 12 huruf d;
12.  memberikan dukungan kepada capres/cawapres dengan cara membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 angka 13 huruf a; dan
13.  memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye dan/atau membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 angka 15 huruf b dan huruf c.
III. PEJABAT YANG BERWENANG MENGHUKUM
A.    BUPATI ( pasal 20 ayat 1)
Menetapkan penjatuhan HD bagi PNSD :
1.     Sekretaris Daerah untuk semua jenih HD tingkat ringan, Sedang dan Berat
2.     JFT pada jenjang Utama untuk semua jenih HD tingkat ringan, Sedang dan Berat
3.     JFU pada golru IV/d dan IV/e semua jenih HD tingkat ringan, Sedang dan Berat huruf a, huruf d dan huruf e.
4.     Pejabat Struktural eselon II dan JFT jenjang Madya (IV/c) dan Penyelia (III/c dan III/d) untuk semua jenih HD tingkat ringan, Sedang dan Berat;
5.     JFU golru IV/a s.d IV/c untuk jeniS HD tingkat ringan, Sedang dan Berat huruf a, huruf d dan huruf e ;
6.     Pejabat Struktural eselon III kebawah dan JFT jenjang muda dan penyelia kebawah untuk semua jenis HD tingkat Sedang dan Berat;
7.     JFU golru III/d kebawah  untuk jenis HD tingkat ringan, Sedang dan Berat huruf a, huruf d dan huruf e ;
B. SEKRETARIS DAERAH ( Pasal 20 ayat 2 )
     Menetapkan penjatuhan HD bagi PNSD :
1. Pejabat struktural eselon II di lingkungannya, untuk jenis HD Tingkat ringan ;
2. Pejabat struktural eselon III, JFT jenjang Muda ( III/c dan III/d Kesehatan ) dan Penyelia (III/c dan III/d non kesehatan), dan JFU golru III/c dan III/d, untuk semua jenis HD ringan ;
3.  Pejabat struktural eselon IV, JFT jenjang Pertama ( gol IIIa atau III/b non guru )  dan Pelaksana Lanjutan ( III/a Kesehatan), dan JFU golru II/c s.d III/b untuk jenis HD tingkat sedang huruf a dan b;
4.  PNS yang dipekerjakan atau diperbantukan dilingkungannya yang menduduki jabatan struktural eselon III dan JFU golru III/c dan III/d, untuk semua jenis HD ringan
C. PEJABAT ESELON II
     Menetapkan penjatuhan HD bagi PNSD
1. Pejabat struktural eselon III, JFT  jenjang Muda ( III/c dan III/d Kesehatan ) dan Penyelia ( III/c dan III/d non kesehatan ), dan JFU golru  III/c dan III/d, untuk jenis hukuman ringan
2.  Pejabat struktural eselon IV, JFT jenjang Pertama dan Pelaksana Lanjutan, dan JFU golru II/c s.d III/b, untuk jenis hukuman disiplin sedang huruf  a dan b;
D. PEJABAT ESELON III
     Menetapkan penjatuhan HD bagi PNSD
1.  Pejabat eselon IV, JFT jenjang Pertama ( gol IIIa atau III/b ) dan Pelaksana Lanjutan ( III/a Kesehatan) , dan JFU golru II/c s.d III/b, untuk jenis hukuman disiplin ringan; dan
2.  Pejabat eselon V, JFT jenjang Pelaksana dan Pelaksana Pemula, dan JFU golru II/a dan II/b, untuk jenis HD sedang huruf a dan huruf b;
E. PEJABAT ESELON IV
     Menetapkan penjatuhan HD bagi PNSD
1. Pejabat struktural eselon V, JFT jenjang Pelaksana(II/a sd II/d) dan Pelaksana Pemula (II/a), dan JFU golru II/a dan II/b, untuk jenis HD ringan
2. JFU golru I/a s.d I/d, untuk HD tingkat sedang huruf a dan huruf b;

III. SANKSI BAGI PEJABAT YANG TIDAK MENJATUHKAN HD : Pasal 21
1.     Atasan Pejabat tersebut menjatuhkan sanksi kepada PNS yang melanggar HD
2.     Atasan Pejabat juga wajib menjatuhkan HD kepada Pejabat yang berwenang menghukum.
3.     HD bagi pejabat yang tidak menjatuhkan sanksi = HD bagi PNS yang melanggar

SUMBER DARI www.djkn.depkeu.go.id
Untuk selengkapnya silakan download PP.53 Th 2010 disini dan PP terdahulu (PP no.30 Th 1980 disini sebagai pembanding.

Sejarah elektronika

Sebelum kita menenal elektronika sebainya kita mengenal sejarahnya dahulu ok..,.,.,.
Sejarah elektronika dimulai dari abad ke-20, dengan melibatkan tiga buah komponen utama yaitu tabung hampa udara (vacuum tube), transistor dan sirkuit terpadu (integrated circuit). Pada tahun 1883, Thomas Alva Edison berhasil menemukan bahwa electron bisa berpindah dari sebuah konduktor ke konduktor lainnya melewati ruang hampa. Penemuan konduksi atau perpindahan ini dikenal dengan nama efek Ediosn. Pada tahun 1904, John Fleming menerapkan efek Edison ini untuk menemukan dua buah elemen tabung electron yang dikenal dengan nama dioda, dan Lee De Forest mengikutinya pada tahun 1906 dengan tabung tiga elemen, yang disebut trioda. Tabung hampa udara menjadi divais yang dibuat untuk memanipulasi kemungkinan energi listrik sehingga bisa diperkuat dan dikirimkan.
Aplikasi tabung elktron pertama diterapkan dalam bidang komunikasi radio. Guglielmo Marconi merintis pengembangan telegraf tanpa kabel(wireless telegraph) pada tahun 1896 dan komunikasi radio jarak jauh pada tahun 1901. Radio terakhir ini bisa berbentuk telegraf radio (transmisi sinyal kode Morse) atau telepon radio (pesan suara). Keduanya dikendalikan oleh trioda dan dengan cepat terjadi peningkatan dan perbaikan karena adanya komunikasi angkatan bersenjata selama Perang Dunia I. Transmiter radio, telepon dan telegraf berikutnya menggunakan percikan tegangan tinggi untuk membuat gelombang dan suara. Tabung hampa udara memperkuat sinyal suara yang lemah dan menjadikan sinyal tersebut digabungkan dengan gelombang radio. Pada tahun 1918, Edwin Armstrong menemukan penerima "super-heterodyne" yang dapat memilih sinyal radio atau stasion dan dapat menerima sinyal jarak jauh. Penyiaran radio tumbuh signifikan pada tahun 1920 sebagai akibat langsungnya. Armstrong juga menemukan modulasi frekuensi FM pita lebar (wide-band) pada tahun 1935; sebelumnya hanya menggunakan AM atau modulasi amplitudo pada rentang tahun 1920 sampai 1935.
Teknologi komunikasi bisa membuat perubahan besar sebelum Perang DUnia II khususnya dalam penggunaan tabung yang dibuat di banyak aplikasi. Radio sebagai bentuk sarana pendidikan dan hiburan dengan cepat ditantang oleh adanya televisi yang ditemukan pada tahun 1920-an tapi tidak langsung tersedia secara luas hingga tahun 1947. Bell Laboratories mengeluarkan televisi ke publik pada tahun 1927, dan ini masih merupakan bentuk electromechanical. Ketika sistem elektronik menjadi jaminan kualitas, para insinyur Bell Labs memperkenalkan tabung gambar sinar katoda dan televisi berwarna. Namun Vladimir Zworykin, seorang insinyur di Radio Corporation of America (RCA), dianggap sebagai "bapak televisi" karena penemuannya, tabung gambar dan tabung kamera iconoscope.
Pengembangan televisi sebagai divais elektronika memanfaatkan peningkatan/perbaikan pada radar yang dibuat selama Perang Dunia II. Radar adalah produk yang dihasilkan dari studi yang dilakukan oleh ilmuwan di Inggris untuk menggambarkan gelombang radio. Sebagai singkatan dari RAdio Detection And Ranging, radar mengukur jarak dan arah sebuah objek menggunakan pantulan gelombang mikro radio. Ini digunakan untuk pendeteksian pesawat udara dan kapal laut, mengendalikan penembakan rudal dan berbagai bentuk penjagaan lainnya. sirkuit, video, teknologi gelombang dan transmisi gelombang mikro diperbaiki yang dilakukan selama musim perang dan diadopsi dengan cepat oleh industri televisi. Pada pertengahan tahun 1950-an, televisi telah melewati radio untuk penggunaan di rumah dan hiburan.
Setelah perang, tabung elektron digunakan untuk mengembangan komputer pertama, tapi tabung ini tidak praktis karena ukuran komponen elektroniknya. Pada tahun 1947, transistor ditemukan oleh tim insinyur dari Bell Laboratories. John Bardeen, Walter Brattain, dan William Shockley menerima penghargaan Nobel untuk penemuan mereka, tapi sedikit yang memimpikan secepat dan sedramatis apa transistor dapat mengubah dunia. Fungsi transistor seperti tabung hampa udara, tapi memiliki ukuran yang lebih kecil, lebih ringan, konsumsi daya lebih kecil, dan lebih kuat, dan lebih murah untuk diproduksi dengan adanya kombinasi penghubung metalnya dan bahan semikonductor.
Konsep sirkuit terintegrasi diusulkan pada tahun 1952 oleh Geoffrey W. A. Dummer, seorang ahli elektronika berkebangsaan Inggris dengan Royal Radar Establishment-nya. Sepanjang dekade 1950-an, transistor diproduksi secara massal dalam kepingan wafer tunggal dan kemudian dipotong-potong. Sirkuit semikonduktor menjadi sesuatu jalan yang sederhana, yang menggabungkan transistor dan dioda (sebagai diavis aktif) serta kapasitor dan resistor (sebagai divais pasif) dalam sebuah unit planar atau chip. Industri semikonduktor dan sirkuit terpadu silikon dikembangkan terus-menerus oleh Texas Instruments dan Fairchild Semiconductor Company. Pada tahun 1961, sirkuit terintegrasi menjadi produksi penuh oleh sejumlah perusahaan, dan desain peralatan berubah secara cepat dan dalam beberapa arah yang berbeda untuk mengadaptasi teknologi. Transistor bipolar dan sirkuit terintegrasi digital dibuat pertama kali, namun masih bersifat IC analog, kemudian intergasi skala besar (LSI), dan integrasi skala sangat besar (VLSI) mengikutinya pada pertengahan tahun 1970-an. VLSI mengandung ribuan sirkuit yang di dalamnya terdapat gerbang atau saklar on-off yang saling berhubungan dalam satu buah keping chip. Mikrokomputer, peralatan medis, kamera video dan satelit komunikasi merupakan sebagian contoh divais yang dibuat dengan menggunakan sirkuit terintegrasi.

Sumber:
http://science.jrank.org/pages/2376/Electronics-History.html#ixzz0HvJ4eWgD&C

KAPASITOR

Kapasitor adalah komponen elektronika yang dapat menyimpan muatan listrik. Struktur sebuah kapasitor terbuat dari 2 buah plat metal yang dipisahkan oleh suatu bahan dielektrik. Bahan-bahan dielektrik yang umum dikenal misalnya udara vakum, keramik, gelas dan lain-lain. Jika kedua ujung plat metal diberi tegangan listrik, maka muatan-muatan positif akan mengumpul pada salah satu kaki (elektroda) metalnya dan pada saat yang sama muatan-muatan negatif terkumpul pada ujung metal yang satu lagi. Muatan positif tidak dapat mengalir menuju ujung kutup negatif dan sebaliknya muatan negatif tidak bisa menuju ke ujung kutup positif, karena terpisah oleh bahan dielektrik yang non-konduktif. Muatan elektrik ini "tersimpan" selama tidak ada konduksi pada ujung-ujung kakinya. Di alam bebas, phenomena kapasitor ini terjadi pada saat terkumpulnya muatan-muatan positif dan negatif di awan. 

 Kapasitansi didefenisikan sebagai kemampuan dari suatu kapasitor untuk dapat menampung muatan elektron. Coulombs pada abad 18 menghitung bahwa 1 coulomb = 6.25 x 1018 elektron. Kemudian Michael Faraday membuat postulat bahwa sebuah kapasitor akan memiliki kapasitansi sebesar 1 farad jika dengan tegangan 1 volt dapat memuat muatan elektron sebanyak 1 coulombs. Dengan rumus dapat ditulis :
Kapasitansi

Q = CV …………….(1)

Q = muatan elektron dalam C (coulombs)

C = nilai kapasitansi dalam F (farads)

V = besar tegangan dalam V (volt)

Dalam praktek pembuatan kapasitor, kapasitansi dihitung dengan mengetahui luas area plat metal (A), jarak (t) antara kedua plat metal (tebal dielektrik) dan konstanta (k) bahan dielektrik. Dengan rumusan dapat ditulis sebagai berikut :

C = (8.85 x 10-12) (k A/t) ...(2)


Berikut adalah tabel contoh konstanta (k) dari beberapa bahan dielektrik yang disederhanakan.
Udara vakum k = 1
Aluminium oksida k = 8
Keramik k = 100 - 1000
Gelas k = 8
Polyethylene k = 3

Untuk rangkain elektronik praktis, satuan farads adalah sangat besar sekali. Umumnya kapasitor yang ada di pasar memiliki satuan uF (10-6 F), nF (10-9 F) dan pF (10-12 F). Konversi satuan penting diketahui untuk memudahkan membaca besaran sebuah kapasitor. Misalnya 0.047uF dapat juga dibaca sebagai 47nF, atau contoh lain 0.1nF sama dengan 100pF.



Tipe Kapasitor

Kapasitor terdiri dari beberapa tipe, tergantung dari bahan dielektriknya. Untuk lebih sederhana dapat dibagi menjadi 3 bagian, yaitu kapasitor electrostatic, electrolytic dan electrochemical.

Kapasitor Electrostatic

Kapasitor electrostatic adalah kelompok kapasitor yang dibuat dengan bahan dielektrik dari keramik, film dan mika. Keramik dan mika adalah bahan yang popular serta murah untuk membuat kapasitor yang kapasitansinya kecil. Tersedia dari besaran pF sampai beberapa uF, yang biasanya untuk aplikasi rangkaian yang berkenaan dengan frekuensi tinggi. Termasuk kelompok bahan dielektrik film adalah bahan-bahan material seperti polyester (polyethylene terephthalate atau dikenal dengan sebutan mylar), polystyrene, polyprophylene, polycarbonate, metalized paper dan lainnya.

Mylar, MKM, MKT adalah beberapa contoh sebutan merek dagang untuk kapasitor dengan bahan-bahan dielektrik film. Umumnya kapasitor kelompok ini adalah non-polar.

Kapasitor Electrolytic

Kelompok kapasitor electrolytic terdiri dari kapasitor-kapasitor yang bahan dielektriknya adalah lapisan metal-oksida. Umumnya kapasitor yang termasuk kelompok ini adalah kapasitor polar dengan tanda + dan - di badannya. Mengapa kapasitor ini dapat memiliki polaritas, adalah karena proses pembuatannya menggunakan elektrolisa sehingga terbentuk kutup positif anoda dan kutup negatif katoda.

Telah lama diketahui beberapa metal seperti tantalum, aluminium, magnesium, titanium, niobium, zirconium dan seng (zinc) permukaannya dapat dioksidasi sehingga membentuk lapisan metal-oksida (oxide film). Lapisan oksidasi ini terbentuk melalui proses elektrolisa, seperti pada proses penyepuhan emas. Elektroda metal yang dicelup kedalam larutan electrolit (sodium borate) lalu diberi tegangan positif (anoda) dan larutan electrolit diberi tegangan negatif (katoda). Oksigen pada larutan electrolyte terlepas dan mengoksidai permukaan plat metal. Contohnya, jika digunakan Aluminium, maka akan terbentuk lapisan Aluminium-oksida (Al2O3) pada permukaannya. 

 Dengan demikian berturut-turut plat metal (anoda), lapisan-metal-oksida dan electrolyte(katoda) membentuk kapasitor. Dalam hal ini lapisan-metal-oksida sebagai dielektrik. Dari rumus (2) diketahui besar kapasitansi berbanding terbalik dengan tebal dielektrik. Lapisan metal-oksida ini sangat tipis, sehingga dengan demikian dapat dibuat kapasitor yang kapasitansinya cukup besar.

Karena alasan ekonomis dan praktis, umumnya bahan metal yang banyak digunakan adalah aluminium dan tantalum. Bahan yang paling banyak dan murah adalah Aluminium. Untuk mendapatkan permukaan yang luas, bahan plat Aluminium ini biasanya digulung radial. Sehingga dengan cara itu dapat diperoleh kapasitor yang kapasitansinya besar. Sebagai contoh 100uF, 470uF, 4700uF dan lain-lain, yang sering juga disebut kapasitor elco.


Bahan electrolyte pada kapasitor Tantalum ada yang cair tetapi ada juga yang padat. Disebut electrolyte padat, tetapi sebenarnya bukan larutan electrolit yang menjadi elektroda negatif-nya, melainkan bahan lain yaitu manganese-dioksida. Dengan demikian kapasitor jenis ini bisa memiliki kapasitansi yang besar namun menjadi lebih ramping dan mungil. Selain itu karena seluruhnya padat, maka waktu kerjanya (lifetime) menjadi lebih tahan lama. Kapasitor tipe ini juga memiliki arus bocor yang sangat kecil Jadi dapat dipahami mengapa kapasitor Tantalum menjadi relatif mahal.


Kapasitor Electrochemical

Satu jenis kapasitor lain adalah kapasitor electrochemical. Termasuk kapasitor jenis ini adalah batere dan accu. Pada kenyataanya batere dan accu adalah kapasitor yang sangat baik, karena memiliki kapasitansi yang besar dan arus bocor (leakage current) yang sangat kecil. Tipe kapasitor jenis ini juga masih dalam pengembangan untuk mendapatkan kapasitansi yang besar namun kecil dan ringan, misalnya untuk applikasi mobil elektrik dan telepon selular.



Membaca Kapasitansi

Pada kapasitor yang berukuran besar, nilai kapasitansi umumnya ditulis dengan angka yang jelas. Lengkap dengan nilai tegangan maksimum dan polaritasnya. Misalnya pada kapasitor elco dengan jelas tertulis kapasitansinya sebesar 22uF/25v.

Kapasitor yang ukuran fisiknya mungil dan kecil biasanya hanya bertuliskan 2 (dua) atau 3 (tiga) angka saja. Jika hanya ada dua angka satuannya adalah pF (pico farads). Sebagai contoh, kapasitor yang bertuliskan dua angka 47, maka kapasitansi kapasitor tersebut adalah 47 pF.

Jika ada 3 digit, angka pertama dan kedua menunjukkan nilai nominal, sedangkan angka ke-3 adalah faktor pengali. Faktor pengali sesuai dengan angka nominalnya, berturut-turut 1 = 10, 2 = 100, 3 = 1.000, 4 = 10.000 dan seterusnya. Misalnya pada kapasitor keramik tertulis 104, maka kapasitansinya adalah 10 x 10.000 = 100.000pF atau = 100nF. Contoh lain misalnya tertulis 222, artinya kapasitansi kapasitor tersebut adalah 22 x 100 = 2200 pF = 2.2 nF.


Tegangan Kerja (working voltage)

Tegangan kerja adalah tegangan maksimum yang diijinkan sehingga kapasitor masih dapat bekerja dengan baik. Para elektro- mania barangkali pernah mengalami kapasitor yang meledak karena kelebihan tegangan. Misalnya kapasitor 10uF 25V, maka tegangan yang bisa diberikan tidak boleh melebihi 25 volt dc. Umumnya kapasitor-kapasitor polar bekerja pada tegangan DC dan kapasitor non-polar bekerja pada tegangan AC.

Toleransi

Seperti komponen lainnya, besar kapasitansi nominal ada toleransinya. Tabel diatas menyajikan nilai toleransi dengan kode-kode angka atau huruf tertentu. Dengan table di atas pemakai dapat dengan mudah mengetahui toleransi kapasitor yang biasanya tertera menyertai nilai nominal kapasitor. Misalnya jika tertulis 104 X7R, maka kapasitasinya adalah 100nF dengan toleransi +/-15%. Sekaligus dikethaui juga bahwa suhu kerja yang direkomendasikan adalah antara -55Co sampai +125Co (lihat tabel kode karakteristik)

Insulation Resistance (IR)

Walaupun bahan dielektrik merupakan bahan yang non-konduktor, namun tetap saja ada arus yang dapat melewatinya. Artinya, bahan dielektrik juga memiliki resistansi. walaupun nilainya sangat besar sekali. Phenomena ini dinamakan arus bocor DCL (DC Leakage Current) dan resistansi dielektrik ini dinamakan Insulation Resistance (IR). Untuk menjelaskan ini, berikut adalah model rangkaian kapasitor. 
 Jika tidak diberi beban, semestinya kapasitor dapat menyimpan muatan selama-lamanya. Namun dari model di atas, diketahui ada resitansi dielektrik IR(Insulation Resistance) yang paralel terhadap kapasitor. Insulation resistance (IR) ini sangat besar (MOhm). Konsekuensinya tentu saja arus bocor (DCL) sangat kecil (uA). Untuk mendapatkan kapasitansi yang besar diperlukan permukaan elektroda yang luas, tetapi ini akan menyebabkan resistansi dielektrik makin kecil. Karena besar IR selalu berbanding terbalik dengan kapasitansi (C), karakteristik resistansi dielektrik ini biasa juga disajikan dengan besaran RC (IR x C) yang satuannya ohm-farads atau megaohm-micro farads. 

 di copy pastedari http://www.electroniclab.com/ dengan tujuan untuk membagi ilmu, pengetahuan dan non profit oriented dan tidak dimaksudkan untuk sok tau/gaya2an


 

:Teknik::Kejurusan: Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger